Sudah Pasang Merah Putih Hari Ini?
Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ayo kibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1–31 Agustus 2025 di kantor, sekolah, hingga rumah.
Tapi, jangan asal pasang ya!
Ukuran bendera ada aturannya dan harus disesuaikan dengan tempat pemasangannya. Contohnya:
- Rumah/Kantor: 120 cm x 80 cm
- Kendaraan umum: 30 cm x 20 cm
- Kapal & Kereta: 150 cm x 100 cm
- Ruangan: 15 cm x 10 cm
Ukuran di atas berdasarkan UU No. 24/2009 dan SE Menteri Sekretaris Negara No. B-20/M/S/TU.00.03/07/2025
Tunjukkan semangat nasionalisme dengan cara yang tepat dan tertib. Kibarkan Merah Putih dengan bangga, dengan benar!
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun