Madiun- Jumat (11/8) Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melakukan upaya percepatan pembangunan proyek/ paket strategisĀ Kota Madiun yang sesuai dengan Keputusan Walikota Madiun. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madiun Nomor : 050401.023/268/2022 Tentang Paket Pekerjaan Strategis Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2023. Untuk mendukung hal tersebut dan demi kelancaran proses pekerjaan konstruksi, pada Tahun Anggaran 2023 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan mengadakanĀ Evaluasi dan Monitorng kepada Penyedia Kontruksi dan Pengawas yang diadakan di Lantai 4 Gedung Bersama Jl. DI. Panjaitan pada pukul 10:00 – Selesai. Dengan dilakukannya Evaluasi dan Monitoring oleh timĀ ini diharapkan para penyedia Kontruksi dan Pengawas dapat mewujudkan proses pengadaan barang/ jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.