Surakarta – Senin (29/5) UKPBJ Kota Madiun mengikuti Finalisasi penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan, Standar Harga Satuan (SHS) merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional, Analisis Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHSPK) diperlukan sebuah proses perkiraan biaya yang menggabungkan analisis harga satuan pekerjaan dan analisis biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mendapatkan harga perkiraan perancang, rencana anggaran biaya, atau harga perkiraan sendiri dan Standar Biaya Masukan (SBM) satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan.
Pembahasan tersebut digunakan untuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No 70 tahun 2019 dan Permendagri No 90 Tahun 2019, sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Madiun . Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin – Selasa 29 -30 Mei 2023 di Hotel The Alana Surakarta dan dihadiri oleh pewakilan dari beberapa OPD terkait antara lain Badan Keuangan dan Aset daerah, Dinas PUPR, Inspektorat, dan Bagian Pengandaan Barang/Jasa dan Administreasi Pembangunan, dan Tim Swasaba Research Initiative Yogyakarta.