MADIUN - Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tiap kelurahan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Madiun, Dr. Maidi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, dan lurah se-Kota Madiun di kantor lapangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Rabu (3/9).
Dalam arahannya, wali kota mengatakan pokmas akan menjadi motor penggerak warga dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu menekan timbunan sampah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Pokmas ini kita bentuk sebagai garda terdepan pengelolaan sampah di masyarakat. Saya yakin, dengan peran masyarakat, tabun 2027 Kota Madiun zero sampah,” tegasnya.
Wali kota menyebut, langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat. Melalui pokmas, warga didorong terlibat langsung dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing.
Kedepan, wali kota mengatakan Pokmas yang bakal dilatih mengelola, sekaligus mengoperasikan alat pembakaran limbah padat (insinerator) agar pemanfaatannya maksimal.
Melalui rakor ini diharapkan, pengelolaan sampah menjadi solusi berkelanjutan sekaligus mempercepat tercapainya program Zero Waste 2027, serta menghadirkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
(dspp/nael/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun