Kegiatan Kolaborasi UKPBJ dalam Rangka Mentoring Penyusunan Bukti Dukung Kematangan Proaktif (Level 3)

Malang – Rabu (10/8) Sesuai arahan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor :20072/D.3.1/07/2023 Perihal Kegiatan Kolaborasi UKPBJ dalam rangka Mentoring Penyusunan Bukti Dukung Kematangan Proaktif(Level 3), maka Biro Pengadaan Barang/Jasa berkolaborasi denganLKPP akan melaksanakan kegiatan mentoring sebagai bentuk percepatan pencapaian kematangan UKPBJ level Proaktif di WilayahJawa Timur, Mengingat pentingnya acara ini UKPBJ Kota MAdiun turut hadir dalam Mentoring ini yang diadakan pada tanggal 8 – 9 Agustus 2023 di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Jl Kawi No. 41 Kota Malang. Tujuan ditetapkannya Model Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ adalah untuk memberikan standar mutu dalam program pengembangan/penguatan kelembagaan UKPBJ di lingkungan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Temu Bisnis Tahap Keenam Dan Indonesia Catalogue Expo And Forum (ICEF)

Madiun – Kamis (4/8) Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemerintah dan badan usaha yang menggunakan APBN, APBD, pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha, hibah, serta yang mengelola sumber daya yang dikuasai oleh negara wajib menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di lingkungannya. Hal ini diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehubungan dengan hal terebut, maka dilakukan kegiatan Temu Bisnis yang telah dimulai pada tahun 2022 yang bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri (kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri.

Untuk itu Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun turut ikut dalam Temu Bisnis Tahap Keenam yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan yang diadakan pada 3 – 5 Agustus 2023 bertempat di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada acara ini terdapat misi baru yang diusung yang tidak terdapat pada Temu Bisnis sebelumnya, yaitu Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestrik dan penerapan kebijakan reward and punishment bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN yang tidak mencapai belanja 95% untuk Produk Dalam Negeri. Kedua hal tersebut merupakan aspek penting dalam upaya mensukseskan program P3DN, karena dapat memberikan kemudahan dari sisi kemudahan bertransaksi serta memberikan dorongan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri. Pada pertemuan ini diharapkan kedua belah pihak dapat mendiskusikan rencana kebutuhan barang pada pengadaan barang yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah serta berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi yang sudah ditargetkan.

Bimtek E-Monev Kota Madiun

Madiun – Senin (24/7) Dalam implementasi kinerja atas efektifitas tata kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan daerah khususnya realisasi fisik dan anggaran serta realisasi belanja program kegiatan, Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah melakukan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan penginputan data pada Aplikasi E-Monev Kota Madiun.

Bimtek dan pendampingan penginputan target fisik dan realisasi serta realisasi belanja program kegiatan pada aplikasi E-MONEV itu, dilaksanakan di ruang rapat Bagian pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan mulai tanggal 18 Juli – 2 Agustus 2023. Sub Koordinator LPSE, Erwin prihanto, mengatakan Bimtek ini dilaksanakan bagi perencana, untuk mengetahui bagaimana teknis mereka ke depan dalam rangka melaporkan, mengevaluasi realisasi anggaran, dan melaporkan setiap bulan. Para peserta juga kata Sub Koordinator LPSE , juga dilatih untuk menetapkan rencana, sehingga setiap triwulan itu realisasinya bisa sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan, Agar ke depan, itu tidak akan berakibat pada nilai raport yang merah bagi OPD-OPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD itu sendiri.

 

Erwin berharap, pimpinan OPD secara keseluruhan bisa merencanakan dengan matang program dan kegiatannya, untuk mendukung agar APBD itu cepat terealisasi. Olehnya, melalui pelaksanaan Bimtek itu, Pimpinan OPD, khususnya penata usaha keuangan yang ada di masing-masing diharapkan, agar memaksimalkan apa yang telah dituangkan dalam perencanaan penyerapan anggaran setiap Bulan itu, sehingga bisa tercapai