Madiun – Senin (19/6) Bertempat di ruang rapat Kepala Bagian PBJ& Adbang sekretariat Daerah Kota Madiun menerima kunjungan kerja dari Kepala bagian PBJ dan Kepala BKAD Kabupaten Kediri. pada acara ini membahas tentang syarat tender PBJ, Proses perencanaan PBJ, sehingga tidak ada penawaran di bawah 80%, dan Sharing terkait cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun sehingga bisa mengirimkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu. Kabag PBJAdbang Kota Madiun berharap setelah kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Kediri dapat menerapkan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan di Pemeritah Kota Madiun.