Pelatihan MOOC PPK Tipe C Pemerintah Kota Madiun

Madiun – Selasa (24/10) Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ, PPK Tipe C adalah PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori Pengelolaan Kontrak sederhana, yakni yang bersifat operasional, rutin, standar, dan/atau berulang/repetisi. Oleh karena itu demi menunjang kinerja PPK se-Kota Madiun, melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan administrasi Pembangunan Kota Madiun melakukan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di ruang Rapat Bagian PBJ & Adbang selama kurang lebih 3 Hari , Kegiatan ini diikuti oleh PPK se-Pemerintah Kota Madiun yang mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa tingkat dasar dan didampingi langsung oleh JFT pengadaan Barang/jasa Ahli Pertama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan metode pembelajaran MOOC (Massive Online Open Courses) dan dapat diakses melalui https://elearning.lkpp.go.id. Tahapan pelatihan yang diakses meliputi pembuatan akun peserta, pengerjakan pre test di hari pertama, membaca modul, slide dan video, mengerjakan buku kerja dan menguploud hasil buku kerja, pengerjaan tes materi, mengikuti sesi synchronous sesuai waktu yang telah ditentukan, menguplod revisi buku kerja, pengerjaan test evaluasi serta pengerjaan post test dan download sertifikat.Kepala Bagian PBJ&Adbang Kota Madiun Malik Asmany mengungkapkan kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu syarat wajib sebagai PPK sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, pasal 88 huruf b bahwa Pejabat Pembuat Komitmen yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa paling lambat 31 Desember tahun 2023.

Posted in Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *