Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan
Sekretariat Daerah Kota Madiun
Alamat : Jl. Pahlawan No. 37, Kota Madiun
Telp : 0351 – 46275
Fax : 0351 – 457331
Email: adbangkotamadiun@gmail.com
Website: adbang.madiunkota.go.id
KEPALA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA DAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
MALIK ASMANY, S.Sos., M.Si
NIP : 19690214 198903 1 005
TUGAS :
Melaksanakan pengelolaan, fasilitasi advokasi, pembinaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program dan evaluasi pelaporan.
FUNGSI :
- pelaksanaan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan;
- penyiapan bahan pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyusunan program, pengendalian program dan evaluasi pelaporan;
- pelaksanaan fasilitasi pengendalian administrasi pengelolaan pengadaan barang/jasa;
- pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi advokasi pengadaan barang dan jasa;
- pelaksanaan penyiapan bahan dalam rangka penyusunan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas, pemantauan dan evaluasi di bidang urusan:
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- Pertanahan;
- Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Perhubungan (Untuk Wilayah Daratan);
- Lingkungan Hidup; dan
- Penelitian dan Pengembangan.
- pelaksanaan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik;
- penyusunan rencana program, pelaksanaan/pengadaan dan pemeliharaan sarana di Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan; dan
- pelaksanaan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum.
STRUKTUR ORGANISASI:
Susunan Organisasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan terdiri dari:
- Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
- Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; dan
- Sub Bagian Penyusunan dan Pengendalian Program.
Sub Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik / Analis Kebijakan Ahli Muda
ERWIN PRIHANTO, S.T.
NIP : 19821207 201001 1 015
Tugas Sub Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik
- melakukan penyusunan perencanaan, program kerja dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
- melaksanakan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa (termasuk akun pengguna sistem pengadaan secara elektronik) dan infrastukturnya;
- melaksanakan fasilitasi pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan identifikasi kebutuhan dan pengembangan sistem informasi;
- melaksanakan pelayanan informasi pengadaan barang/jasa pemerintah kepada masyarakat luas;
- melaksanakan pengelolaan informasi kontrak hasil pengadaan;
- melaksanakan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik;
- melaksanakan verifikasi penyusunan dokumen rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan seluruh Perangkat Daerah;
- melakukan pemantauan dan evaluasi tentang perkembangan pelaksanaan kegiatan;
- melaksanakan monitoring dan pelaporan pelaksanaan program pembangunan daerah; dan
- melakukan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan.
SubKoordinator Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa / Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda
BAGUS SUMASTOMO, SE.
NIP : 19770215 200312 1 005
Tugas SubKoordinator Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- melakukan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
- menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas, pemantauan dan evaluasi di bidang urusan:
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- Pertanahan;
- Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Perhubungan (Untuk Wilayah Daratan);
- Lingkungan Hidup;
- Penelitian dan Pengembangan.
- melaksanakan inventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan riset dan analisis pasar barang/jasa;
- melakukan pelaksanaan koordinasi, pembinaan perencanaan dan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan penyusunan strategi pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan pembinaan bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama para pengelola pengadaan barang/jasa dan personil pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan;
- melaksanakan pengelolaan manajemen pengetahuan pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan bimbingan teknis, pendampingan atau konsultasi proses pengadaan barang/jasa serta penggunaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa antara lain : SIRUP, SPSE, e-katalog, e-monev dan SIKaP;
- memberikan bantuan teknis penyusunan dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
- melaksanakan penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan;
- melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa;
- melaksanakan penyusunan dan pengelolaan katalog elektronik lokal/sektoral;
- membantu perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah;
- melakukan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan.
Sub Koordinator Penyusunan dan Pengendalian Program / Analis Kenijakan Ahli Muda
ADE ARIZAL KURNIAWAN, S.T., M.A.
NIP. 19860328 201101 1 006
Tugas Sub Koordinator Penyusunan dan Pengendalian Program
- melakukan penyusunan perencanaan program, fasilitasi advokasi pengadaan barang/jasa dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas pada Sub Bagian Penyusunan dan Pengendalian Program;
- menyusun pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penyusunan program pembangunan daerah;
- melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota lain serta pihak swasta dalam rangka penyusunan sinergitas program pembangunan daerah;
- melaksanakan penyusunan program pembangunan dalam rangka mengembangkan akses pembangunan daerah;
- melakukan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan;
- melaksanakan pengelolaan ketatausahaan dan kepegawaian Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan;
- menyiapkan bahan penyusunan rencana program, melaksanakan/mengadakan dan memelihara sarana di Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan;
- melaksanakan pengelolaan dan pengukuran tingkat kematangan kelembagaan pengadaan Barang/Jasa;
- melaksanakan layanan penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi; dan
- melakukan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan.