Rapat Evaluasi SPBE Kota Madiun Tahun 2022

MAdiun – Rabu (15/3) SPBE adalah memiliki tugas mengkoordinasikan proses bisnis dan penerapan SPBE pemerintah daerah. Melalui penerapan SPBE di daerah diharapkan birokrasi berkinerja tinggi, integratif, transparan, dinamis, dan inovatif..Dengan penerapan SPBE, keterbukaan informasi publik juga terwujud. Seluruh program dan kegiatan pemkot dapat diketahui oleh siapapun. Selain itu, dengan SPBE sistem dapat bekerja sesuai dengan aturan dan target yang telah ditentukan. Oleh Karenanaya, Bagian Organisasi Kota Madiun mengadakan rapat Evaluasi SPBE Kota Madiun Tahun 2022 yang dilaksanakan di GCIO Kota Madiun. dan Acara ini dihadiri oleh perwakilan OPD yang membidangi tugas masing-masing di peta rancangan SPBE yang sudah terlaksana dari tahun 2021. Dalam penerapannya PbjAdbang sendiri telah mendapatkan nilai yang baik sebesar 4 dan bisa mempertahan nilai tersebut dari tahun 2021 dengan harapan bisa dinaikan ke 5 pada tahun ini. Beberapa strategi khusus telah disiapkan ioleh PbjAdbang sendiri antara lainn saling siknronansi antar aplikasi yang tersedia di bidang pengadaan barang/jasa.

Posted in Informasi Secara Serta Merta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *