Berita

Surabaya (3/10/2025) - Upaya penguatan integritas tata kelola pemerintahan terus digencarkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Rakor ini secara khusus menyoroti dan mencari solusi strategis dalam pemberantasan korupsi serta perbaikan tata kelola pada sektor krusial pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Sektor PBJ diketahui menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Berdasarkan data, kasus penindakan korupsi di bidang ini sering menduduki peringkat teratas. Oleh karena itu, sinergi yang kokoh antara institusi yang bertugas mengawasi (APIP) dan menindak (APH) menjadi kunci utama untuk memitigasi risiko fraud dan memastikan efektivitas anggaran negara.


Mendorong Paradigma Pencegahan dan Integritas

Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga APH, APIP, serta pengelola PBJ ini menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesionalitas, dan pencegahan korupsi secara sistematis.

Pemerintah melalui lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan KPK, terus mendorong kolaborasi APH dan APIP. Peran APIP diperkuat tidak hanya sebagai auditor kepatuhan, tetapi juga sebagai konsultan dan katalis perbaikan tata kelola. Sementara itu, APH berperan dalam penindakan tegas serta memberikan saran perbaikan pasca-penindakan, agar praktik korupsi tidak terulang kembali.


Fokus pada Pengawasan PBJ Berbasis Digital

Salah satu poin penting dalam Rakor adalah pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan. Sosialisasi fitur pengawasan pengadaan barang dan jasa pada metode e-purchasing melalui e-katalog menjadi fokus utama. Sistem digital ini diharapkan mampu:

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan PBJ.

  • Memudahkan analisis data dan mendeteksi potensi kecurangan secara dini.

  • Memperkuat peran APIP dalam mengawal pengadaan di tingkat Pemerintah Daerah.

Kerja sama yang erat ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan rakyat.

Tags: -