Terwujudnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, akuntabel, dan efektif serta terkendalikannya administrasi pembangunan daerah untuk mendukung Visi Kota Madiun.
Melaksanakan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan barang/jasa.
Mengelola dan mengembangkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai pusat informasi dan transaksi pengadaan.
Melaksanakan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Memberikan fasilitasi dan pembinaan/advokasi hukum terkait pengadaan barang/jasa kepada seluruh perangkat daerah Kota Madiun.