Sekilas Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun

  • 14 May 2024

Sekilas Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun

Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kota Madiun memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Berdasarkan informasi yang tersedia, bagian ini secara umum memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan:

  1. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ):

    • Mengelola penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Madiun.

    • Mengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    • Memberikan pembinaan dan advokasi terkait pengadaan barang/jasa.

    • Merumuskan kebijakan daerah di bidang pengadaan barang/jasa.

    • Menyiapkan bahan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

  2. Administrasi Pembangunan:

    • Menyelenggarakan pelaksanaan administrasi pembangunan.

    • Melakukan perencanaan dan pelaporan pelaksanaan serta evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan/atau Standar Pelayanan (SP).

    • Melaksanakan pengendalian, pembinaan, pengevaluasian, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

    • Melakukan analisis capaian kinerja pembangunan daerah.

Fungsi utama bagian ini adalah memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan sesuai ketentuan, efisien, dan akuntabel, serta mengelola aspek administrasi yang mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Madiun. Kedudukannya berada di bawah Sekretariat Daerah dan bertanggung jawab kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan.



Kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun

Alamat            :

Jalan Pahlawan no.37 Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur

Jam Pelayanan :

Senin-Kamis    (07.00 – 15.30 WIB)

Jumat                (06.30 – 14.30 WIB)