Berita

MADIUN (16/3/2026)– Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkot Madiun melalui Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar rangkaian evaluasi intensif terhadap Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) serta memberikan penguatan strategis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu dan meminimalisir risiko administratif maupun hukum di kemudian hari.

Asisten Pembangunan dan Umum Sekretariat daerah Kota Madiun menegaskan bahwa penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam aplikasi SiRUP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama pelaksanaan pembangunan. Dalam evaluasi SiRUP 2026, ditekankan pentingnya ketepatan input data agar jadwal lelang dapat dilakukan lebih awal.

"Target kita adalah proyek strategis sudah masuk tahap lelang paling lambat Februari. Jika input SiRUP terlambat, maka eksekusi di lapangan juga akan molor, yang berisiko pada kualitas pekerjaan di akhir tahun," ujar Wali Kota dalam pengarahannya.

Dengan keberhasilan realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya yang melampaui target, Pemkot Madiun optimis bahwa penguatan di sektor pengadaan akan mendorong efisiensi anggaran yang lebih besar. Penggunaan SiRUP yang optimal diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal dan UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui transparansi informasi publik.Melalui sinergi antara perencanaan yang matang di SiRUP dan kompetensi PPK yang mumpuni, Kota Madiun optimis dapat mempertahankan predikat sebagai kota dengan pelayanan publik yang modern dan berintegritas pada tahun 2026.