Berita

MADIUN — Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan pelaksanaan program dukungan tambahan anggaran sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per Rukun Tetangga (RT) yang dikhususkan untuk meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran lingkungan, mengurangi timbulan sampah, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana persampahan langsung dari sumbernya. Monitoring dan evaluasi (monev) dilaksanakan pada 22 September 2026, pelaksanaan desk evaluasi telah mencakup 27 kelurahan dan 3 kecamatan di Kota Madiun.

Secara keseluruhan, sebanyak 893 Pokmas (86,34%) telah berhasil menandatangani kontrak. Dari jumlah yang sudah berkontrak tersebut, 720 Pokmas (80,63%) telah mencairkan dana dan menjalankan kegiatan. Jika dibandingkan dengan total keseluruhan Pokmas, tingkat pencairan saat ini berada di angka 69,63%, sementara sisanya sebanyak 314 Pokmas masih dalam proses persiapan dan penyelesaian kendala. Guna mengurai hambatan tersebut, Sekda Kota Madiun merekomendasikan langkah-langkah strategis. Pihak kecamatan dan kelurahan diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dan mengundang pihak Bank Jatim demi mempercepat proses aktivasi nomor rekening Pokmas.

.Pemerintah daerah melalui dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan akan memperketat pendampingan, pemantauan, serta komunikasi intensif. Langkah pendekatan edukatif juga terus dilakukan bagi RT atau Pokmas yang masih terindikasi enggan/menolak program, agar pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hidup dapat terwujud secara merata di Kota Madiun