Surabaya (31/10) - Bertempat di Four Point Hotel Surabaya, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Biro Humas dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengumumkan langkah inovatif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan penerapan sistem Super Apps, LKPP berkomitmen untuk mempermudah akses informasi bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, LKPP juga menegaskan pentingnya pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan hasil pemilihan penyedia secara terbuka. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan kompeten dan berintegritas. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah.