Berita

madiun(18/11/2025) – Pemerintah Kota Madiun hari ini menggelar kegiatan sosialisasi intensif mengenai regulasi dan prosedur pengadaan barang/jasa bagi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di wilayah Pemerintah Kota Madiun. Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretaria Daerah  ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan .Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMD berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Dalam sambutannya, Bapak malik Asmany, S.Sos., M.Si menekankan pentingnya peran BUMD sebagai ujung tombak perekonomian daerah. "BUMD mengelola anggaran yang signifikan, dan oleh karena itu, tata kelola yang baik, khususnya dalam pengadaan, adalah kunci untuk menghindari praktik penyimpangan dan memaksimalkan value for money bagi masyarakat daerah," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar30 peserta, terdiri dari para Staf terkait dari 3 BUMD, yang terdiri dari PDAM Kota MAdiun, BPR Kota aAdiun, dan BUMD Aneka Usaha.Sesi inti sosialisasi disampaikan oleh narasumber ahli dari IAPI JATIM. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pengelola BUMD dapat memiliki pemahaman yang seragam dan implementasi yang kuat terhadap pedoman pengadaan barang/jasa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tags: Berita