Madiun(01/12/2025)– Dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi pengelolaan sumber daya manusia, Pemerintah Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa khusus sektor jasa outsourcing (Tenaga Alih Daya) pada 12 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Bagian PBJ dan Adbang.Rapat ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan. Fokus utama pertemuan ini adalah menyelaraskan regulasi terbaru terkait pengadaan jasa kebersihan (cleaning service), keamanan (security), dan tenaga pengemudi agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki persepsi yang sama dalam mengeksekusi anggaran pengadaan jasa alih daya. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan lingkungan kerja di instansi Pemerintah Kota Madiun dapat tetap kondusif, bersih, dan aman guna mendukung pelayanan publik yang maksimal.