Berita

GRESIK (28/3/2026)– Dalam upaya memperkuat regulasi dan kualitas hasil pengadaan barang/jasa pemerintah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Madiun melaksanakan kunjungan studi tiru ke Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Kamis (28/3).

Fokus utama dalam kunjungan ini adalah mendalami penerapan persyaratan tambahan bagi penyedia dalam proses tender, sebuah langkah strategis untuk memastikan penyedia yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi mumpuni sesuai kebutuhan spesifik daerah.Rombongan dari Kota Madiun disambut hangat oleh jajaran Bagian PBJ Kabupaten Gresik. Dalam sesi diskusi, dipaparkan bagaimana Kabupaten Gresik menyusun regulasi mengenai syarat tambahan tanpa melanggar prinsip dasar pengadaan yakni efisiensi, efektifitas, dan persaingan sehat. Melalui studi tiru ini, Bagian PBJ Kota Madiun berharap dapat mengadopsi dan memodifikasi pola yang diterapkan di Kabupaten Gresik untuk diimplementasikan di wilayah Kota Madiun. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala proyek di lapangan, seperti keterlambatan pekerjaan atau hasil yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan adanya penguatan pada syarat penyedia, Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan yang lebih akuntabel, transparan, dan memberikan nilai manfaat maksimal (value for money) bagi masyarakat.